Untuk mengalkulasi besarnya rasio LTV, Anda dapat membagi jumlahnya utang dengan nilai jaminan hasil appraisal. Nilai appraisal umumnya diberi oleh analisa property dari faksi bank serta Kantor Layanan Penilai Publik (KJPP).
Jangan terkejut jika nilai rumah yang diberi analisa property berbeda pada harga rumah yang akan Anda beli. Ini karena mereka menganalisa berdasar kondisi terbaru property dengan memperhitungkan beberapa faktor tersendiri.
Berikut rumus penghitungan LTV :
Jadi contoh, Anda ajukan utang ke bank sekitar 700 juta Rupiah untuk beli satu rumah. Faksi bank akan mengutus analisa property untuk mengukur harga bangunan.
Sesudah dipandang oleh appraisal, harga rumah yang akan Anda beli ialah 1 miliar Rupiah. Karena itu, langkah mengalkulasi rasio LTV Anda ialah seperti berikut:
Rasio LTV Anda ialah 70% apabila batas maximum bank ialah 80%, kemungkinan besar permintaan peminjaman Anda di setujui. Bahkan juga, Anda dapat ajukan top up ke bank untuk minta dana utang sekitar 80% sesuai dengan batas maximum dari bank.
Sesudah akad credit di tandatangani kedua pihak, karena itu bank akan lakukan transfer 100% harga appraisal ke penjual rumah. Selanjutnya nasabah membayar down payment rumah ditambah ongkos yang lain seperti notaris, sertifikat serta asurasi ke bank. Kemudian, tersisa 700 juta Rupiah yang Anda pinjam dari bank bisa Anda bayarkan dengan skema mencicil KPR.
Jika Anda pinjam uang untuk bangun rumah baru, Anda bisa memakai tanah yang akan dibuat itu jadi modal untuk utang konstruksi. Jalur proses peminjamannya sama juga dengan di atas.
Mari coba kalkulasi LTV Anda, apa telah penuhi kriteria dari bank yang Anda menuju?
Referensi : https://citramaja.com/rumah-kpr-murah-di-tangerang/